TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN BONGKAR MUAT BARANG BERBAHAYA PADA INAPORTNET

Bagaimana tata cara pengajuan permohonan BMBB pada Inaportnet?

Berikut adalah tata cara pengajuan permohonan barang berbahaya pada Inaportnet untuk agen

1. Buka halaman inaportnet, masukkan username dan password sesuai dengan akun agen, lalu klik masuk.

2. Terdapat berbagai menu layanan dan informasi di halaman utama. klik "layanan" pada menu samping.

3. Klik "BMBB" pada sub menu layanan.

4. Klik "Buat Permohonan" pada kolom berwarna ungu di pojok kanan atas.

5. Isi nomor layanan pada kolom "No Layanan", kemudian klik "Simpan".

6. Akan muncul halaman "Layanan Lainnya" kemudian scroll kebawah hingga terdapat menu "BMBB" pada kolom berwarna hijau.

7. Klik kolom "BMBB" atau "Curah Padat" pada pojok kanan bawah disesuaikan dengan barang yang akan dilakukan bongkar/muat.

8. Lengkapi seluruh kolom sesuai dengan data barang yang akan diajukan.

9. Pastikan seluruh kolom terisi dengan benar. Selanjutnya klik "Simpan" untuk melanjutkan langkah berikutnya.

10. Akan muncul tampilan awal layanan "BMBB", klik "Dokumen Syarat" untuk melampirkan dokumen.

11. Unggah dokumen untuk melengkapi persyaratan permohonan BMBB. geser ke samping kanan pada tabel dokumen hingga muncul aksi dan simbol panah.

12. Unggah dokumen sesuai dengan kebutuhan permohonan. Apabila permohonan merupakan kegiatan impor, maka dokumen yang wajib diunggah adalah nomor 1,2,3,4,13,14,15,16. Akan tetapi, jika permohonan merupakan kegiatan ekspor, maka dokumen yang wajib diunggah adalah nomor 1,2,3,4,10,12,13,14,15,16.

13. Klik "Pilih File" untuk mengunggah dokumen sesuai persyaratan, kemudian klik "Upload".

14. Setelah mengunggah dokumen, klik "Kembali" pada kolom kanan atas.

15. Klik "Kirim".

16. Untuk memastikan permohonan dibuat dengan benar, maka terdapat tampilan permohonan barang berbahaya dengan nama kapal yang diajukan BMBB. Kemudian Klik "Kirim".

17. Setelah klik "Kirim" akan muncul keterangan hijau "Permohonan Terkirim".

18. Apabila sudah menyelesaikan pengisian data permohonan BMBB, maka data akan terkirim dan petugas KSOP akan melakukan verifikasi. Setelah petugas KSOP melakukan verifikasi, maka langkah berikutnya adalah pembayaran PNBP. Klik pada layanan PNBP yang berada di menu samping.

19. Klik "Billing PNBP BMBB" pada sub menu layanan PNBP.

20. Tertera kode billing pada tabel daftar PNBP BMBB. Pembayaran dapat dilakukan pada 75 bank dan Pos Persepsi MPNG2 (SIMPONI) melalui teller, ATM dan e-Banking dengan menggunakan Kode Billing tersebut.

21. Apabila telah melakukan pembayaran PNBP, maka surat persetujuan kegiatan bongkar muat barang berbahaya dapat dilihat pada tabel aksi layanan BMBB yang telah disetujui.

22. Klik "Cetak BMBB" untuk mengunduh surat persetujuan kegiatan bongkar muat barang berbahaya.