JENIS-JENIS BAHAN BAKAR KAPAL

Apa saja jenis bahan bakar yang digunakan pada kapal?

Simak penjelasan dibawah ini!

1. Marine Fuel Oil (MFO)

Bahan bakar ini digunakan untuk mesin kapal dengan putaran rendah, biasanya mesin utama kapal besar. MFO memiliki kekentalan tinggi dan mengandung sulfur cukup tinggi, sehingga perlu dipanaskan sebelum digunakan. Contohnya adalah MFO 180 dan MFO 380 dengan kadar sulfur hingga 3,5-4% v/v. MFO dikenal sebagai bahan bakar yang ekonomis namun menghasilkan emisi yang lebih tinggi.

2. High Speed Diesel (HSD) atau Minyak Solar

Digunakan pada mesin dengan putaran tinggi lebih dari 1000 rpm. HSD dibuat dari proses cracking distillate minyak pelumas bekas dan melalui proses dewatering untuk mengurangi kandungan air dan sulfur. Keunggulannya adalah cetane number tinggi yang menghasilkan pembakaran lebih sempurna dan efisien.

3. Marine Diesel Fuel (MDF) atau Minyak Diesel

Digunakan untuk mesin dengan putaran rendah di bawah 1000 rpm. MDF memiliki kandungan sulfur dan air yang sangat rendah sehingga dapat mencegah korosi pada mesin kapal. Bahan bakar ini juga memiliki cetane number tinggi untuk pembakaran optimal. MDF biasanya digunakan pada kapal kecil hingga menengah dandikenal lebih bersih dibanding MFO.

4. Liquefied Natural Gas (LNG)

Bahan bakar alternatif yang lebih ramah lingkungan dan efisien dibanding bahan bakar fosil lainnya. LNG adalah gas alam yang dicairkan dan mulai banyak digunakan sebagai solusi bahan bakar kapal yang memenuhi standar emisi internasional.

5. Bensin

Digunakan pada kapal kecil seperti perahu dayung atau kapal nelayan kecil. Bensin kapal memiliki oktan lebih tinggi dan lebih murni dibanding bensin kendaraan darat, meskipun penggunaannya tidak sebanyak bahan bakar lain.

6. Heavy Fuel Oil (HFO)

Merupakan jenis bahan bakar minyak berat yang digunakan pada kapal besar dengan mesin putaran rendah. HFO memiliki viskositas tinggi dan kandungan sulfur yang cukup tinggi sehingga memerlukan pemanasan sebelum digunakan.

7. Low Sulfur Fuel Oil (LSFO)

Bahan bakar dengan kandungan sulfur rendah (maksimal 0,5% v/v) yang digunakan untuk memenuhi regulasi IMO 2020 terkait pembatasan emisi sulfur darikapal.